Polres Pangkep Gelar Press Conference, Ungkap Tindak Pidana Kasus Pelehan Seksual Terhadap Anak Tiri

    Polres Pangkep Gelar Press Conference, Ungkap Tindak Pidana Kasus Pelehan Seksual Terhadap Anak Tiri
    Polres Pangkep Gelar Press Conference, Ungkap Tindak Pidana Kasus Pelehan Seksual Terhadap Anak Tiri

    PANGKEP - Polres Pangkep menggelar agenda Press Conference ungkap kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap  anak di bawah umur, di Kampung Cempae, Kelurahan Segeri, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep. 

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (Satu) lembar sarung berwarna Biru dan Orange, motif kotak-kotak milik tersangka. 

    Diketahui korban berinisial NZ masih berusia 12 tahun, pendidikan terkahir SMP (kelas 1), sementara ibu korban bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga dan tersangka sendiri bekerja sebagai wiraswasta yang berstatus sebagai ayah tiri korban berinisial WH yang berusia 43 tahun. 

    Kepada media, Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., mengungkapkan, "Dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak tirinya melakukan persetubuhan dengannya dan atau melakukan perbuatan cabul kepadanya sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (3) Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (3) Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, tersangka di ancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara” terangnya. 

    “Kami menyampaikan himbauan kepada seluruh orang tua terhadap anaknya agar lebih menjaga dan lebih peka terhadap tingkah laku anaknya, apalagi peran media sosial saat ini sangatlah berdampak dalam pengembangan karakter anak kita” pungkas Kasi Humas AKP Imran, S.H.( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Pemkab Pangkep Anggarkan Rp3, 4 M Untuk...

    Artikel Berikutnya

    786 Kader Posyandu Ikut Jambore, Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Aslog Kasad di TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi
    Pengurus DPD Partai Nasdem Pangkep Burhanuddin: Pelantikan dan Jalan Sehat Restorasi DPD Nasdem Pangkep bersama Anis Baswedan
    Jelang Pilkada, Polsek Bungoro Tingkatkan Patroli Dialogis di Pemukiman dan Area Rel Kereta Api
    Pembangunan Mushola Ibnu Sabil SMP Negeri 1 Ma'rang Berlanju Meskipun Sudah Dapat Digunakan
    Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga Pulau Sailus
    Pengukuhan Bunda Literasi, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Pangkep Muhiddin: Bangun Masyarakat Literat dan Berdaya Saing
    Pengurus DPD Partai Nasdem Pangkep Burhanuddin: Pelantikan dan Jalan Sehat Restorasi DPD Nasdem Pangkep bersama Anis Baswedan
    Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada, Kapolsek Bungoro AKP Abdul Haris Bangun Sinergitas dengan PT Daya Cayo Asritama:
    STKIP Pangkep Gelar Workshop Hadirkan Direktur Utama PT Semen Tonasa Asruddin Sebagai Narasumber
    Mau Tahu  Suara Rakyat dari Warga Pulau Semanga, Kapolsek Liukang Tangaya AKP Nompo Turun Langsung Temui Toko Masyarakat
    Sambut Peringatan HUT TNI ke 79,  Koramil 1421-08/Lk. Tangaya gelar Karya Bakti Bersama Masyarakat 
    Prestasi di Akhir Tahun,   Camat Pangkajene Lukman Murtala:  Alhamdudillah  Kembali Raih Prestasi Juara Umum HKG ke 51
    Pastikan Proses Pemeriksaan Kesehatan Berjalan Lancar Sesuai Prosedur, Bawaslu Pangkep Lakukan Pengawasan Langsung 
    Danrem 141/Toddopuli Brigjen TNI Sugeng Hartono Resmikan Dua Koramil dan Satu Subdenpom di Kodim 1404/Pinrang
    Lestarikan Ekosistem Laut, Dandim 1421/Pangkep Letkol Inf Fajar  Lepas Puluhan Tukik Penyu Ke Laut Lepas
    Senam Bersama Petugas Pemilu 2024, Lintas Sektor Kecamatan Minasatene 

    Ikuti Kami